“Mereka (pondok pesantren) ikut berjuang bersama-sama dalam kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, ada beberapa point penting yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang harus diketahui masyarakat diantaranya;
Pertama, pengakuan pondok pesantren. Kedua, terkait hak dan kewajiban pondok pesantren. Termasuk soal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pondok pesantren.
“Kemudian berikutnya adalah keberadaan dari pondok pesantren. Namun, dari beberapa point penting dalam peraturan daerah ini atau yang paling ditekankan adalah bagaimana fasilitas untuk pondok pesantren,” tambah dia.@herz