Sedangkan variabel tanpa kekerasan menghasilkan dua indikator yaitu, indikator kebebasan beragama dan keyakinan tanpa kekerasan fisik serta indikator kebebasan beragama dan keyakinan tanpa kekerasan nonfisik.
Sementara variabel inklusivitas menelurkan dua indikator seperti indikator kebebasan memilih dan dipimpin oleh orang yang berbeda agama serta indikator praktik keagamaan.
“Tiga variabel dan tujuh indikator tersebut dapat digunakan sebagau alat ukur toleransi umat beragama di Jawa Barat,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, metode ini diharapkan dapat menjadi acuan regulasi Pemprov Jabar dalam menakar indeks toleransi di daerah, dimana tentunya dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan toleransi yang baik antar umat beragama.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi regulasi yang dibangun Pemprov Jabar, karena regulasi pemerintah menjadi unsur yang dinilai bagaimana keberpihakan aturan itu dalam menciptakan toleransi. Maka, dibuat keputusan gubernur supaya bisa menjadi rujukan kota/kabupaten,” harapnya.













