Target operasi kali ini terdiri dari Illegal Fishing, Logging, and Mining, Penyelundupan (narkoba, miras, senjata, BBM, pencari suaka melalui jalur laut), Perompakan, Pencemaran laut, Pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), serta SAR terbatas (pencarian kapal yang terkena musibah berdasarkan perintah/kondisi aktual).
Sebagaimana dijelaskan, tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Selain itu, operasi ini juga berupaya meningkatkan waktu tanggap (response time) terhadap penanganan kejadian keamanan dan keselamatan di laut. Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat mengurangi pemeriksaan berulang berdasarkan data aduan dari masyarakat pengguna laut.










