Dalam perjalanan menuju lokasi, tim patroli mendapati dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ABK di dalam ILR tersebut. Tim kemudian melanjutkan penyisiran hingga tiba di sekitar MV Leann. Dari hasil pengamatan, terlihat api telah padam, namun kapal dalam kondisi kosong tanpa awak.
Pada pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa pihak agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari posisi 01°28’103” N – 104°43’521” E menuju lokasi kejadian, guna melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.
Kehadiran Bakamla RI dalam penanganan insiden ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard dalam merespon cepat setiap laporan kejadian di laut guna menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan yurisdiksi nasional. (*)












