Dalam diskusi, dibahas sejumlah hal penting terkait pelaksanaan patroli laut oleh DJBC serta keterpaduannya dengan Bakamla RI. Direktur Kebijakan Bakamla menjelaskan bahwa Bakamla saat ini tengah menyusun dan menyempurnakan manajemen patroli keamanan dan keselamatan laut sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022. Selain itu, kedua pihak juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan integrasi sistem informasi antarinstansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2023 agar pengawasan di laut berjalan lebih efektif.
Bakamla RI menilai DJBC telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan keamanan dan keselamatan laut nasional, khususnya dalam bidang pengawasan kepabeanan dan penegakan hukum di laut. Ke depan, Bakamla RI mendorong peningkatan interoperabilitas data, penyusunan SOP bersama, serta tata kelola kolaboratif lintas instansi guna mewujudkan manajemen patroli laut yang efisien, adaptif, dan terintegrasi untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia. (Humas Bakamla RI)













