Tim VBSS mengintensifkan pencarian lebih lanjut namun tidak menemukan benda lain yang mencurigakan, selanjutnya mengamankan barang bukti untuk dilaporkan ke komando atas.
Penemuan senjata ini merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di daerah menado pada sekitar 3 bulan lalu yang masih terus di dalami dan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut dengan menggunakan kapal-kapal ikan dan kapal-kapal kargo kayu.
Lebih jauh Kepala UPH Bakamla RI, Laksma Bakamla Iman Wahyudi, S.Ik mengatakan, temuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku penyelundupan senjata api di perairan Sulawesi beberapa bulan yang lalu yang merupakan hasil kerjasama Bakamla RI dan Bareskrim Polri.
Keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan senjata api illegal melalui jalur laut ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan yang cukup lama. Terhitung sejak awal bulan September 2021 terdapat pertukaran informasi antara Bareskrim Polri dengan Bakamla RI dalam hal ini UPH Bakamla.












