Masuknya lembaga asing yang menanamkan kepentingannya di suatu negara merupakan sebuah bentuk intervensi. Sayangnya hal tersebut tidak disadari oleh para pemimpin negeri. Padahal sejatinya hal tersebut adalah sebuah bentuk penjajahan gaya baru, bahkan kerugian dan kerusakannya jauh lebih parah dibanding penjajahan fisik yang pernah terjadi di masa lampau. Inilah yang biasa disebut dengan Neoimperialisme.
Pada dasarnya Investasi adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam, karena mampu menentukan perkembangan ekonomi suatu negara. Hanya saja keberadaannya tergantung pada ideologi yang diemban. Pada sebuah masyarakat kapitalis, investasi yang dijalankan pasti akan mengikuti prinsip dasar dari ideologi tersebut.
Adapun dalam pandangan Islam, kegiatan investasi wajib terikat dengan syariat Allah Swt. Ketika seseorang ingin melibatkan diri dalam kegiatan investasi ia harus memahami hukum syariah dengan benar, agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan. Adapun dari sisi permodalan, harta yang digunakan haruslah diperoleh dengan cara yang halal, baik harta pribadi yang didapat dari hasil bekerja, berburu, ijarah dan lain sebagainya. Atau bisa juga dari warisan, bantuan subsidi, hadiah dan berbagai sumber harta halal lainnya.