Perinciannya sebagai berikut:
1. Sederhana: selalu memilih kata atau kalimat yang mudah dimengerti oleh sebagian besar khalayak atau pembaca
2. Singkat: langsung menuju kepada pokok masalah atau pembahasan. Bahasa jurnalistik dilarang bertele-tele, tidak berputar-putar, dan tidak menyulitkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin disampaikan.
3. Padat: Bahasa Jurnalistik harus sarat informasi, artinya setiap kalimat dan paragraf memuat banyak informasi penting dan menarik, serta layak untuk disajikan kepada pembaca
Lugas: tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin disampikan dalam sebuah berita
4. Jelas: mudah dipahami atau ditangkap maksudnya, tidak baur, atau dengan kata lain jelas susunan kalimat sesuai dengan kaidah subjek-predikat-objek-keterangan (SPOK)
5. Jernih: tidak menyembunyikan sesuatu yang bersifat negatif seperti fitnah atau prasangka
Menarik: mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, atau membuat pembaca penasaran sehingga timbul rasa ingin terus membaca
6. Demokratis: bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau dapat diartikan penyamarataan status sosial. Bahasa jurnalistik memperlakukan siapa pun secara sama rata, baik itu presiden, buruh, petani, bahkan pemulung, semua diperlakukan sama dalam hal teknis penyajian informasi
7. Populis: setiap diksi atau kata, istilah, atau kalimat apa pun bentuknya harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak, pendengar, pemirsa, atau pembaca
8. Logis: apa pun yang ada dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf dalam karya jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense)
9. Gramatikal: kata, istilah, atau kalimat apapun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku dengan menghindari kata tutur, menghindari bahasa sehari-hari secara informal.













