Bahkan A.M Dewabrata menegaskan, bahwa maksud pernyataan bahasa jurnalistik sebagai ragam Bahasa Indonesia bagi wartawan dalam menulis berita, merujuk kepada pengertian umum yang membedakan dengan ragam lainnya yang dapat dibedakan dalam bentuk kalimat, klausa, frasa, diksi atau kata-kata. Untuk itu, pers berkualitas senantiasa menjaga reputasi dan wibawanya di mata khalayak atau publik, antara lain dengan senantiasa menghindari penggunaan diksi atau kata yang diasumsikan tidak sopan, vulgar, atau mengumbar selera rendah.
Selanjutnya Ciri-Ciri Bahasa Jurnalistik yang memiliki 16 ciri utama, berlaku untuk semua bentuk media massa. Yakni singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pemilihan diksi atau kata yang tepat, kalimat aktif, menghindari kata-kata teknis, dan sesuai dengan kaidah etika atau Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).













