Ada program-program khusus dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang sudah menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakannya tapi malah memperkerjakan Desa dan Kecamatan. “Seharusnya pihak ketiga itu yang bertanggung jawab jangan melimpahkannya kepada pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menerima keluhan menarik saat melaksanakan reses tadi. Kaitannya mengenai kecemburuan sosial antara Linmas dengan Satpol PP seputaran honor yang diterimanya. “Menurut anggota Linmas mereka menerima honor perbulannya sebesar Rp1 juta sementara Satpol PP menerima honor Rp2 juta. Hal inilah yang menjadi pertanyaan para anggota linmas dan mengharapkan bisa ada penjelasan,” pungkas Fahmi.***