KAB. BANDUNG || bedanews.com — Usai melaksanakan kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang I tahun 2022, di GOR Rancanileum Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek, Jum’at 4 November 2022, Ketua Komisi D, Maulana Fahmi membahas masalah ketenagakerjaan.
Dikatakan legislator dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung itu, saat ini Kabupaten Bandung tengah mengalami resesi ketenagakerjaan. Banyak ia mendengar pekerja yang dirumahkan atau kena PHK oleh perusahaannya. Jelas kenyataan tersebut membuat dirinya merasa prihatin.
Fahmi juga mengungkapkan, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Bandung mekakukan terobosan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnsker) membuka lowongan pekerjaan bagi swasta dengan sistem digital dan tak lagi dilakukan secara manual oleh pelamar kerja.
“Hal ini untuk menghindari calo kerja yang menurut kabar meminta uang sebesar Rp3 juta sampai Rp5 juta. Jelas hal ini tidak boleh dibiarkan harus segera ditindaklanjuti,” katanya di lokasi.
Dengan sistem lamaran digital, ia meyakini bisa menimalisir aktivitas calo kerja untuk mencari korbannya. Karena kalau tetap dibiarkan ada kemungkinan jumlah calo kerja akan meningkat.
Ia menyatakan dukungannya dengan diselenggarakannya Job Fair yang membuka peluang kerja bagi warga Kabupaten Bandung. Namun ia mengharapkan untuk penerimaan calon pekerja bisa dilaksnakan secara digital guna menghindari calo kerja.
Bisa juga Pemkab Bandung memperbanyak Pendidikan dan Pelatihan Kerja bagi warga yang belum mempunyai pekerjaan. Dengan bekal pengahuan itu, Fahmi mempresiksikan tidak akan menjadi kesulitan bagi warga untuk mencari pekerjaan bahkan bisa membuka lapangan kerja sendiri.
Ada program-program khusus dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) yang sudah menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakannya tapi malah memperkerjakan Desa dan Kecamatan. “Seharusnya pihak ketiga itu yang bertanggung jawab jangan melimpahkannya kepada pihak lain,” ujarnya.
Ia juga menerima keluhan menarik saat melaksanakan reses tadi. Kaitannya mengenai kecemburuan sosial antara Linmas dengan Satpol PP seputaran honor yang diterimanya. “Menurut anggota Linmas mereka menerima honor perbulannya sebesar Rp1 juta sementara Satpol PP menerima honor Rp2 juta. Hal inilah yang menjadi pertanyaan para anggota linmas dan mengharapkan bisa ada penjelasan,” pungkas Fahmi.***