Namun, lanjut Dede Suryana (Kiseungit Samudra Jenar), kata sayembara dan membuang kucing yang dipermasalahkan publik itu, maksudnya adalah merelokasi ke tempat yang lebih baik dan mempersilahkan bagi siapapun yang ingin mengadopsi kucing yang ada di DPRD Jabar.
Hal tersebut dilakukan supaya kebersihan di lingkungan DPRD Jabar bisa terjaga. Karena, banyak kotoran kucing yang berserakan di lingkungan DPRD Jabar, bahkan ditemukan kotoran di Ruang Komisi V.
Hal itulah menjadi dasar inisiatif Dede Suryana (Kiseungit Samudra Jenar) untuk mengadakan sayembara dengan tujuan merelokasi dan mengadopsi kucing.
“Inisiatif karena banyak kotoran, bahkan ada bangkai sampai belatungan. Maksudnya direlokasi dan diadopsi bagi yang mau. Untuk menjaga kebersihan juga,” ucap Dede Suryana (Kiseungit Samudra Jenar).













