Sejak dilantik sebagai Presiden pada Oktober 2024 lalu, Prabowo Subianto memang belum melakukan perombakan besar di institusi Polri. Banyak pihak menilai ini sebagai upaya menjaga stabilitas. Namun sejumlah pengamat politik dan aktivis mulai menyuarakan kekhawatiran jika lambatnya langkah Prabowo bisa membuat agenda reformasi hukum mandek di tengah jalan.
Muslim Arbi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa, publik menanti langkah berani dari Prabowo.
“Kalau Prabowo tidak segera bertindak, publik bisa menganggap dia hanya melanjutkan status quo. Padahal rakyat berharap perubahan. Dan perubahan itu harus dimulai dari Polri, yang selama ini menjadi alat represif kekuasaan,” pungkas Direktur Gerakan Perubahan dan Kordinator Indoneaian Bersatu. (Red).











