BANDUNG, BEDAnews
Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan dugaan mark-up dan pembobolan dana PT BPD Jabar dan Banten (BJB) senilai Rp. 511 miliar kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (18/2/2013).
Ketua BAG Dedi Haryadi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan bobolnya uang negara tersebut. Dedi juga menduga ada keterlibatan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam proses pencairannya.
“kami minta KPK untuk menyelidiki dan menyidik adanya intervensi Gubernur Jawa Barat dalam dugaan pembobolan anggaran itu,” ujar Dedi dalam jumpa pers kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Senin, (18/2).
Dijelaskan Dedi, laporan masih dilakukan secara online. Rencananya, Rabu (20/2) nanti BAG akan melaporkan secara langsung dengan membawa alat bukti berupa fakta dokumen-dokumen ke KPK.
Dia mengungkapkan, dugaan pembobolan dana BJB senilai Rp. 511 miliar tersebut, didasarkan dari tiga kasus, yakni dua pemberian kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) PT Alpindo Mitra Baja (AMB), kemudian dugaan mark up atau penggelembungan biaya pembangunan Gedung T-Tower (Kantor. Pusat BJB) di Jalan Gatot Subroto Kav-93, Jakarta.
“kami memiliki empat sumber data untuk pelaporan berupa laporan evaluasi/ monitoring dari BI, risalah rapat Direksi BJB, testimoni pejabat BJB dan testimon dari ahli,” Aku Dedi (hargib)











