“Dengan berakhirnya tugas sebagai Pipimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana dalam Kepres Nomor 161/P Tahun 2024, maka Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai Hakim kepada Presiden dan berdasarkan Kepres Nomor 162/P Tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2024, dengan mempertimbangkan jabatan yang pernah dijabat sebagai pimpinan KPK, yang jabatan tersebut dapat dipersamakan dengan jabatan eselon satu, maka Pimpinan Mahkamah Agung memutuskan terhadap
1. Sdr. Nawawi Pomolango, S.H, M.H, dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin,
2. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.












