“Dalam proses pembuatan dan pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) menjadi Undang-Undang, DPR selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan masyarakat yang menjadi stakeholder hingga akademisi,” imbuhnya.
Menurut Aziz, masukan dari berbagai elemen masyarakat itu kemudian ditampung dan diakomodiir oleh DPR. Soal paham komunis, Aziz juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya secara tegas menolak.
“Saya menjamin, Indonesia akan berdiri tegak pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tegas Aziz dalam keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan itu, Aziz juga memastikan, pemerintah, DPR, dan masyarakat sepakat untuk saling gotong royong dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.
“Tentu seluruh pihak berharap, Covid-19 dapat segera diselesaikan agar roda perekonomian nasional kembali normal, di tengah krisis global,” tegas Azis.