• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 45 Tempat Hiburan Kota Bandung Direkomendasikan Beroperasi Kembali

45 Tempat Hiburan Kota Bandung Direkomendasikan Beroperasi Kembali

alief firdaus by alief firdaus
19 Agustus 2020
in News
0
Kadisbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari

Kadisbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Sebanyak 45 tempat hiburan, diberikan rekomendasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Namun, ada juga sebanyak 35 tempat hiburan di Kota Bandung yang belum diberikan rekomendasi Disbudpar lantaran belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, ada sebanyak 80 tempat hiburan yang mengajukan untuk bisa kembali beroperasi. Namun dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar tidak serta merta memberikan rekomendasi. 

Disbupar Kota Bandung terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi.

BeritaTerkait

Hari Lanjut Usia Nasional Ke 27 Pemkot Cimahi Gelar Senam Bersama Lansia

7 Juni 2023

Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta

7 Juni 2023

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat ijin usaha,” jelas Dewi usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang tengah Balai Kota Bandung, Rabu (19/8/2020).

“Ada check list protokol kesehatan yang harus di cek juga di lapangan,” lanjutnya.

Kenny, sapaan akrabnya mengaku, terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

Di luar itu, ia mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Pasalnya, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

“Permasalahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ajaknya. (Alief)

Tags: 35 tempat hiburan di Kota Bandung yang belum diberikan rekomendasi45 Tempat Hiburan Kota Bandung Direkomendasikan Beroperasi KembaliDewi KaniasariDisbudpar Kota Bandung
Previous Post

Usai Dilantik, Mappilu PWI Masa Bakti 2020 – 2025 Langsung Bekerja

Next Post

Aziz Syamsuddin: Tuntutan KAMI Wajar Dalam Negara Demokrasi

Related Posts

News

Hari Lanjut Usia Nasional Ke 27 Pemkot Cimahi Gelar Senam Bersama Lansia

7 Juni 2023
News

Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta

7 Juni 2023
Headline

DPRD Jawa Barat Belajar Pembangunan Infrastruktur Ke Pemprov DIY

7 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati saat memimpin kunjungan kerja Komisi di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon.
Ekonomi

Anggaran Pelayanan Pelatihan Bagi Masyarakat Penghasil Hutan Dinilai Kurang

7 Juni 2023
News

Turunkan Tingkat Pencemaran Udara, Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis

6 Juni 2023
Diantara para kandiadat rektor yang diajukan ke Menag, siapa kah yang ditakdirkan memimpin UIN SGD Bandung kedepan?/ dok.photo bedanews.com
Edukasi

Berkas 13 Kandidat Rektor UIN Bandung di Serahkan Ke Kemenag, Siapakah yang di Takdirkan  Menjadi  Rektor?

6 Juni 2023
Next Post
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Aziz Syamsuddin: Tuntutan KAMI Wajar Dalam Negara Demokrasi

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In