“Teman-teman event organizer (EO) harus segera diundang oleh Pemkot Bandung untuk melakukan komunikasi dan diskusi sehingga teman-teman EO clear, tidak ada miskomunikasi lagi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Apalagi harus dijelaskan juga terkait kalau ada artis nasional harus ada izin keramaian dari Polda,” kata Tedy.
Tedy pun berharap dengan aturan baru terkait penyelenggaran konser di tengah kondisi pandemi ini dapat meningkatkan kembali gairah dunia musik di Kota Bandung dan turut meningkatkan indeks kebahagian masyarakat.
“Mereka (musisi dan EO-red) sudah sekian lama tidak berkegiatan, tidak ada pendapatan jadi tolong diberikan informasi yang rinci terkait aturan ini. Apalagi harus kita beri motivasi juga untuk teman-teman musisi dan EO agar terus berkarya,” ujarnya. ***













