• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ASPIRASI Serukan May Day Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Pro Pekerja/Buruh

ASPIRASI Serukan May Day Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Pro Pekerja/Buruh

kris by kris
29 April 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASPIRASI (Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dalam Peringatan May Day kali ini menyampaikan beberapa point tuntutan sebagai berikut:

1. Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang memenuhi tuntutan jaman, dengan adanya Keputusan MK, melalui JR yang di lakukan oleh kawan-kawan Serikat pekerja/Serikat Buruh dan Juga Partai buruh. Kami berharap penuh kepada Pemerintah dan DPR RI, untuk membuat suatu undang-undang yang baru, berkualitas dan isinya layak untuk pekerja/buruh dan tentu tidak mengabaikan kepentingan investor dan Para Pengusaha. Serikat Pekerja/Serikat Buruh agar di libatkan dengan sungguh-sungguh dalam pembahasan Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru, supaya tidak terjadi penolakan seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang lalu, karena minimnya keterlibatan publik dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dalam proses pembahasannya. Pemerintah diberikan kesempatan untuk merevisi selama 2 tahun, hal ini bisa dijadikan kesempatan untuk memasukkan pasal-pasal yang baru dimana sudah banyak terjadi perubahan di dunia industri dari yang konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi, hal ini perlu karena undang-undang yang lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman dunia industri yang sekarang, dimana pekerja GIG ekonomi bisa terlindungi dalam undang-undang yang baru.

BeritaTerkait

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Page 2 of 8
Prev123...8Next
Previous Post

Kenang Masa Sulit di Panti Asuhan Citra Diri, Wulan: Terima Kasih Bapak-Bapak TNI

Next Post

BNN Jateng Gandeng Kampus dan Wali Kota, Gaungkan Gerakan Bersih Dari Narkoba di Kota Tegal!!

Related Posts

Ragam

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Edukasi

Tim Peneliti LPDP-MoRA Ungkap Strategi Ketahanan Pangan Adat di Kasepuhan Gelar Alam, Sukabumi

16 April 2026
Ragam

Selat Hormuz, Blokade dan Jebakan Non-Blok: Sebuah Catatan dari Mantan Penasihat Militer PBB

15 April 2026
Ragam

Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards

15 April 2026
Next Post

BNN Jateng Gandeng Kampus dan Wali Kota, Gaungkan Gerakan Bersih Dari Narkoba di Kota Tegal!!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021