Mirah Sumirat terus berharap, pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan terutama padat karya sehingga terserap banyak Pekerja/Buruh baik itu di sektor indutri besar, menengah maupun kecil.
“Dengan adanya JKP, pekerja tidak hanya mendapatkan bantuan keuangan sementara, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dan kembali bekerja. Ini adalah sebuah langkah penting yang seharusnya diikuti dengan pengawasan yang ketat agar manfaat ini dapat dinikmati oleh semua pekerja/buruh yang berhak,” tambah Mirah Sumirat.
“Hal yang penting lainnya adalah, agar di sosialisasikan secara massive kepada Pekerja/Buruh serta dipermudah proses klaim bagi Pekerja/Buruh ketika mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” pungkas Mirah. (Red).