BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) siap menyampaikan aspirasi para buruh Kota Bandung ke pemerintah pusat perihal rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menerima aspirasi tersebut langsung dari perwakilan sembilan serikat buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (4/9/2019).
“Pertama, saya ingin Kota Bandung selalu berada di jalur aturan yang berlaku. Kedua inilah saya ingin berupaya adanya keadilan,” ujar kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
Wali kota sangat mengapresiasi langkah para serikat buruh di Kota Bandung yang memilih untuk bertemu langsung menyampaikan aspirasinya kepadanya. Ia menilai hal itu menjadi jalan paling efektif untuk membangun komunikasi yang baik.