KAB. BANDUNG || bedanews.com — Reses merupakan kewajiban anggota dewan, meski arti dari reses itu masa istirahat, tapi dikatakan H. Tedi Supriadi, merupakan pertemuan tatap muka antara konstituen untuk menyampaikan aspiras yang terpendam saat ini.
Legislator dari PAN juga anggota DPRD Kabupaten Bandung, menambahkan, untuk menyampaikan aspirasi bagi konstituen ada 2 pilihan, bisa disampaikan secara langsung atau melalui tulisan di lembaran aspirasi yang tadi dibagikan.
“Untuk lembaran aspirasi saya meminta agar serius mengisinya, dan tidak main-main. Karena lembaran yang sudah terisi itu akan menjadi bahan masukan untuk diajukan kembali ke Pemerintah Kabupaten Bandung,” katanya di Desa Sukamukti Kecamatan Katapang, Rabu kemarin, 14 November 2023.
Di kesempatan itu, ia juga membahas warga produktif yang tidak mempunyai pekerjaan, dan mempersilahkan kepada para pemuda untuk mengajukan permohonan untuk pelatihan otomotif, service handpone karena ini ekomomi kreatif. Juga bisa mengajukan ternak jangkrik atau kambing.
Selanjutnya ia menvisualisasikan Pemilu yang.jatuh pada 14 Pebruari 2024 nanti dan meminta kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menunaikan haknya. Tapi perlu juga di ingat, pilihlah dengan hati nurani agar tidak salah pilih.
“Mari kita Nyoblos dan jadilah pemilih yang bijak. Karena pilihan kita adalah demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.***