Askrindo juga berkolaborasi dengan KPK dan PPATK untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada para leaders seluruh Indonesia, agar mendapatkan pemahaman utuh mengenai cara pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Direktur Utama Askrindo, M. Fankar Umran, menyampaikan bahwa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Askrindo banyak bersinggungan dengan korporasi hingga masyarakat. Selain itu, digitalisasi sistem dapat membantu efektitas dan efisiensi termasuk minimalisir human error tetapi juga dapat rentan menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas.
“Askrindo melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik. Selain itu, Askrindo juga menerapkan komitmen seluruh karyawan melalui Pakta Integritas, sehingga tugas atau pekerjaan bisa dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fankar melalui keterangannya, Kamis (23/1).