JAKARTA || Bedanews.com – Komitmen dan konsisten dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku terus dilakukan oleh PT. Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo. Anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) ini mendukung terwujudnya Budaya BUMN yang bersih dari korupsi, Askrindo telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Pengimplementasian ini guna mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi. Askrindo mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional Perusahaan yang sejalan dengan program Kementerian BUMN dan juga misi program Asta Cita Prabowo – Gibran yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.