“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung. Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh kasus begal yang meresahkan warga,” ucap Kang Asmul, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Kang Asmul, pemberantasan kejahatan jalanan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
“Bandung harus menjadi kota yang aman untuk semua. Masyarakat berhak beraktivitas tanpa dihantui rasa takut. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan keamanan lingkungan bersama pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.













