Oleh Aat Surya Safaat
Jakarta – bedanews.com – Indonesia secara politik tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan karena berpegang pada prinsip “One China Policy” (Kebijakan Satu China), dimana Indonesia hanya mengakui satu negara China yaitu Republik Rakyat China.
Konsekuensinya, Indonesia tidak mengakui secara resmi negara Taiwan. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia tidak memiliki skema hubungan atau kerjasama “government-to-government” dengan pihak Taiwan.
Meski demikian, Indonesia memiliki hubungan “people-to-people” dan “business-to-business” yang relatif erat dengan Taiwan. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Taiwan dan besarnya investasi Taiwan di Indonesia serta banyaknya produk Indonesia yang diekspor ke Taiwan.













