“Sejauh ini diakui bahwa, keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan dan penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM menunjukkan kemajuan. Ini antara lain diwujudkan dengan dikembangkannya pendekatan keadilan restoratif dalam kasus-kasus hukum,” ucap Arsul.
Arsul kemudian melanjutkan, Polri kini lebih humanis dalam mengamankan jalannya kegiatan unjuk rasa. “Juga pendekatan yang soft dalam mengahadapi unjuk rasa,” lanjut dia.
Di sisi lain, Arsul juga menyebut, soal ketegasan pimpinan Polri, dalam hal ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap para oknum. Terakhir, dia berharap kerja-kerja Polri yang semakin positif ditingkatkan agar suara publik soal ‘penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ semakin berkurang.
“Juga ketegasan pimpinan Polri dalam menindak pelanggaran para anggotanya. Komisi III berharap, kedepan hal-hal positif yang telah dicapai Polri bisa ditingkatkan. Terutama di bidang penegakan hukum, agar makin mengecil suara di ruang publik bahwa penegakan hukum kita masih tebang pilih dan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap Arsul. (Red).













