BANDUNG, BEDAnews – Basis data yang akurat menjadi kunci penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak atau retribusi. Diperlukan pemanfaatan sistem dan serangkaian langkah terukur berbasis data supaya target pemasukan daerah bisa optimal.
“Persoalan paling mendasar terkait dengan data. Jadi persoalan pendapatan itu akhirnya pada data. Ketersediaan data akurat menjadi dasar prediksi berapa pendapatan yang akan kita targetkan. Data yang valid ini nampaknya menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara baik,” Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) Pajak Daerah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 16 September 2025.
Ia menyontohkan, persoalan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sekadar hanya berkenaan objek bumi dan bangunannya. Tetapi juga dinamika wajib pajaknya. Ada wajib pajak yang dibebaskan PBB bagi masyarakat tidak mampu. Di sisi lain, dinamika muncul karena terdapat nilai ekonomi yang menjadi objek pajak, lalu terhadap bangunan yang menjadi objek pajak yang dinilai PBB.












