“Catatan dari kami yang perlu kita tingkatkan, terutama persoalan perlu diantisipasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait persyarakat jalur afirmasi. Pada tahun lalu, bagi masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya.
Namun, saya dapat laporan dari masyarakat tahun ini bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS. Ini harus diantisipasi karena mungkin masyarakat tidak siap karena proses DTKS itu harus melawati proses yang memakan waktu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Aries pun menilai Pemerintah Kota Bandung seharusnya melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari terkait persyaratan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi.
“Sosialisasi harus lebih awal. Termasuk kesiapan administrasi untuk masyarakat yang mempergunakan jalur afirmasi. Harusnya sosialisasi dilakukan pada diawal April lalu,” ujar Aries.













