Tidak seperti saat ini.
Saat ini, penanaman tembakau saat ini ada yang ikut kemitraan dan mandiri atau Mbako Jawa. Namun saat ini kebanyakna petani modal sendiri.
“Dalam hal ini, dinas pertanian ada semacam pemetaan wilayah atau kecamatan yang mempunyai keunggulan tembakau. Ada kekhasan tembakau tiap kecamatan,” ucapnya.
Dalam audiensi itu, DPC APTI Blora berharap, DPRD Blora untuk bisa berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk membatalkan rencana kenaikan CHT. Karena akan berdampak secara langsung kepada petani tembakau.
Selain itu, Pemkab Blora diharapkan dapat memberikan pendampingan terhadap petani tembakau yang saat ini terdampak Covid-19.
Ketua DPRD Blora, HM. Dasum juga mendukung keinginan petani tembakau tersebut.
Selain itu, meminta Pemkab untuk bisa memperhatikan kondisi petani. “Tidak hanya petani tembakau, semua petani untuk bisa disejahterakan. Karena jadi petani itu sulit. Saya juga petani, sudah susah mencari bibit, mencari pupuk juga sulit, masih diserang hama. Jadi perlu pendampingan,” tegasnya.













