Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada di wilayah teritorial Aceh. Keputusan itu didasarkan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
LaNyalla juga memberi apresiasi kepada koleganya, para anggota DPD RI dan DPR RI dari daerah pemilihan Aceh yang mendukung dan memperjuangkan suara masyarakat Aceh dalam persoalan ini. (Red).
Page 4 of 4