Ia melanjutkan, Apel juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Dari data jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak selama 5 bulan terakhir dari bulan September 2024 – Januari 2025 pelanggaran sebanyak 10.377 pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 395,” ujar AKBP Ari.
AKBP Ari menjelaskan, dari data tersebut menjadikan perhatian khusus bagi kita semua, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.
“Kami berharap, terjalin kerjasama antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat yang baik sehingga mampu menciptakan Kamseltibcarlantas serta dapat meminimalisir pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.