Pertanyaan berikutnya adalah apa yang dimaksud dengan istilah ICOR itu? Berapa ICOR rata-rata negara ASEAN di tahun 1992 ? Lalu berapa ICOR Indonesia di tahun yang sama? Saat itulah, saya baru untuk pertama kali mendengar istilah ICOR dari Pak Cum. Tidak pilihan lain. Saya kembali memberanikan diri bertanya kepada Pak Cum tentang definisi ICOR itu apa? Haram maklum saja. Masih ingat dengan pesan dari para tetua di kampung halaman bahwa “kalau malu bertanya, maka siap untuk sesuat di jalan”.
Alhamdulillaah kalau tidak salah ingat, dijelaskan oleh Pak Cum bahwa yang dimaksud dengan “Incremental Capital Output Ratio (ICOR) adalah besaran tambahan capital baru yang dibutuhkan untuk menaikkan atau menambah satu unit output. Besaran ICOR pada suatu negara itu pada umumnya didapat dari membandingkan besarnya tambahan capital dengan tambahan output.
ICOR rata-rata negara ASEAN di tahun 1992 itu adalah 1,5. Sedangkan ICOR Indonesia pada tahun yang sama adalah 5. Dengan demikian, 1,5 dibagi 5, setelah itu dikalikan dengan 100, maka ketemulah angka 30% tersebut. Angka 30% itulah kebocoran APBN Indonesia di tahun-tahun 1990 awal. APBN ketika itu yang bocornya 30% saja sudah membuat Pak Cum memberikan peringatan kepada pemrintah.