Sukabumi, BEDAnews.com
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi terhadap penjelasan Raperda Kota Sukabumi, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014, yang telah disampaikan secara objektif dan korektif, dapat menjadi masukan yang positif bagi Pemerintah Kota Sukabumi, serta dapat memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Sukabumi pada masa yang akan datang.
Menurut Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, pandangan umum tersebut merupakan perwujudan sinergitas, antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi, sekaligus sebagai sarana komunikasi, dan mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Secara garis besar, terdapat 12 pernyataan, 7 saran, dan 21 pertanyaan dalam pandangan tersebut, dan Pemerintah Kota Sukabumi sangat memahami substansi dan materi secara jelas dan lengkap.
Oleh karenanya, dalam merumuskan jawaban, dilakukan secara komprehensif, dengan melihat aspek normatif yuridis, kebijakan dan komitmen, antara eksekutif dengan legislative, serta data dan fakta yang ada, khususnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2014, jelas Mohamad Muraz, Kamis (25/6/2015).
Lebih lanjut disampaikan, terdapat beberapa pernyataan umum yang sama, yakni terkait upaya dalam mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), serta perbaikan atas kekurangan yang disampaikan BPK, termasuk realisasi pendapatan yang tidak mencapai target, dan rendahnya realisasi penyerapan belanja.
Beberapa pernyataan tersebut, lanjut walikota, akan dijadikan prioritas oleh Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam pelaksanaan APBD Tahun 2015, seperti melakukan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah, peningkatan penerapan sistem aplikasi pengelolaan keuangan, peningkatan kapasitas aparatur dan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait dengan pendapatan atau belanja, yang berasal dari dana transfer. (MYS)













