Padahal. Jika saja, Prabowo instruksikan kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, agar tanpa pandang bulu sikat semua koruptor siapa saja. Tiga insitusi hukum itu akan tegak lurus terhadap Prabowo.
Jika saja KPK, Polri, Kejaksaan tidak segera bertindak atas semua kejahatan KKN rezim Jokowi. Tinggal Ganti semua pimpinan 3 insitusi hukum negara itu.
Presiden Prabowo tinggal Pecat Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung karena diskriminatif atas kasus-kasus korupsi yang di tangani. Rakyat pasti berasal di belakang Prabowo.
Jika tidak, Prabowo dan ketiga insitusi hukum itu dianggap publik melegalkan korupsi dan KKN. Artinya, Korupsi Jokowi dan rezim nya dilindungi. Apakah seperti itu yang di kehendaki oleh Prabowo?
Sawangan Raya, Kamis (6 Maret 2025).