• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Apa Dalilnya Orang yang Membantu Menguak Temuan Kejahatan, Berakibat Dipenjara?

Apa Dalilnya Orang yang Membantu Menguak Temuan Kejahatan, Berakibat Dipenjara?

kris by kris
26 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dumai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum & Politik)

JAKARTA || Bedanews.com – Penyidik dari Kepolisian RI (Polri) dibantu karena beberapa pasal disalah satu UU Polri, masyarakat diminta untuk membantu tugas dan fungsi Polri begitu pula KUHAP. Perintah ini disebut “Peran Serta Masyarakat.”

Maka andai pengungkapan kejahatan ini benar akhirnya, apa tanggung jawab hukum Penyidik terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Polri akibat andai 12 aktivis dipenjarakan? Sayangnya tidak ada kejelasan hukum yang mengaturnya terhadap faktor sengaja atau lalai sehingga orang dipenjarakan.

Sebenarnya tanpa dibantu pun terhadap kecurigaan publik terkait temuan dugaan Ijazah Palsu S 1 dari Fakultas Kehutanan UGM yang digunakan Jokowi, Penyidik diyakini mampu bahkan sudah tahu keadaan yang sebenarnya dari ucapan ucapan Jokowi perihal pernyataannya Ijazah S 1 nya Asli.

BeritaTerkait

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

26 September 2025

“Saat Syahwat Dunia Menguasai Diri”

26 September 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Pos Properti dan Utomo Chargeplus Bangun Ribuan SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Next Post

Dampak Mengerikan Andai Presiden Tidak profesional?

Related Posts

Ragam

Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

26 September 2025
Ragam

“Saat Syahwat Dunia Menguasai Diri”

26 September 2025
Ragam

Kapan DPR Non Aktif Mundur? Saraswati Teladan: Parpol & DPR Harus Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

26 September 2025
Ragam

Porkot 2025, Ketum Kodrat Medan Imbau Atlet Tarung Derajat Persiapkan Diri Jelang Laga

26 September 2025
FOTO BERSAMA-Peserta Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis OBE yang digelar STIT Al-Khairiyah Citangkil Cilegon Banten belum lama berselang, foto bersama usai acara. (Foto: Dok. STIT Al-Khairiyah).
Ragam

STIT Al-Khairiyah Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis Capaian

26 September 2025
WAWANCARA-Prof. Dr. Sylviana Murni, S.H, M.Si bersama Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza saat wawancara wisuda Institut STIAMI Ke-48 di gedung Sasana Kriya, TMII Jakarta Timur, Kamis (25/09). (Foto STIAMI).
Ragam

Prof. Dr. Sylviana Murni Pimpin Wisuda ke-48, STIAMI dan TransJakarta Umumkan Perubahan Nama Halte Jadi Rawa Selatan STIAMI

26 September 2025
Next Post

Dampak Mengerikan Andai Presiden Tidak profesional?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021