BANDUNG, BEDAnews.com – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.
“Sekarang pengawasan harus ditingkatkan terus. Alhamdulillah selama ini saya keliling di aparat kewilayahan dengan aparat TNI-Polri kompak untuk lakukan pengawasan,” ucap Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (25/06/2021).
Yana menuturkan, regulasi terakhir yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 sudah memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
Untuk itu, sambung Yana, ketika Kota Bandung saat ini berada di level kewaspadaan zona merah, maka tinggal meningkatkan pengawasannya saja. Karena sejumlah aturannya sudah disesuaikan.













