SEMARANG || Bedanews.com – Dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bekerjasama dengan Kodim Kota Semarang dan Polsek Semarang Barat, melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dan tes urine di kawasan eks lokalisasi Sunan Kuning (SK), Semarang Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat hingga Sabtu, 20-21 Desember 2024, bertempat di Jalan Argorejo, Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Melalui keterangannya, Sabtu (21/12), Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum diwakili oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Trisaksono Puspo Aji, S.I.K, M.Si menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi prostitusi dan kini beralih fungsi menjadi pusat hiburan malam.