Namun, jika Presiden tidak meninjau ulang Proyek Strategis Nasional yang diwariskan tersebut, Indonesia berisiko menghadapi berbagai konsekuensi serius. Pertama, kesepakatan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dapat semakin memperlebar ketimpangan sosial-ekonomi, di mana hanya segelintir pihak yang menikmati manfaat pembangunan, sementara masyarakat umum terkena dampak negatif, seperti meningkatnya harga tanah, gangguan ekosistem, atau terbatasnya akses ke fasilitas umum. Kedua, Indonesia berpotensi jatuh dalam jebakan utang yang tidak sustainable, di mana ketergantungan terhadap pinjaman asing akan semakin besar dan melemahkan kedaulatan ekonomi. Hal ini berisiko mengurangi daya tawar bangsa dalam percaturan ekonomi global serta menurunkan citra dan kepercayaan publik serta dapat memunculkan stigma negatif kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.













