KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi besar kecilnya dana bergulir yang akan diterima oleh warga yang dibandingkan dengan pinjaman Bank Emok, Komisaris BPR Kerta Rajarja Kabupaten Bandung, Uben Yunara, mengatakan, itu tergantung dari pandangan masyarakat yang akan merasakannya nanti.
Dana bergulir yang merupakan Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung, yang dicetuskan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, karena merasa prihatin dengan keadaan masyarakat yang menjadikan bank emok sebagai jalan alternatif untuk memohon pinjaman. Dengan adanya dana bergulir itu, disebutkan Uben, selain itu tanpa agunan dan bunga proaesnya sangat mudah. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi warga penerima bantuan.
“Sementara bank emok, meski pun bisa memberikan pinjaman cukup besar, tapi ada bunganya,” katanya melalui telepon, Selasa 12 April 2022.
Uben memberikan gambaran kejadian-kejadian yang pernah menimpa nasabah bank emok karena tidak bisa membayar angsuran. Sungguh hal itu membuatnya miris. Karena jelas akan mengakibatkan keretakan rumah tangga. Apalagi ada istilah tanggung renteng yang menjadi beban nasabah lainnya akibat salah seorang tidak bisa bayar angsuran.
Untuk itu ia mengharapkan kepada masyarakat khususnya penerima bantuan, agar memanfaatkan uang itu untuk meningkatkan perekonomian keluarganya melalui usaha produktif. Masih banyak jenis usaha yang bisa dijalankan masyarakat dengan bantuan yang diterima.
Bahkan Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, disebutkan Uben, sudah memberikan penjelasan bagaimana cara mengelola keuangan dari dana bergulir itu. Demikian juga dengan jenis-jenis usaha yang harus dilakukan warga. Semua didasari dengan tekad untuk berubah dan maju demi masa depan yang lebih baik.
“Manfaatkan dana bergulir itu secara maksimal dengan melanjutkan usaha atau membangun usaha produktif. Dengan kemauan yang keras Insya Alloh setiap harapan bisa kita raih,” ujarnya.
Ia mengakui sangat prihatin dengan keadaan warga yang menjadikan bank emok, sebagai sarana ketergantungan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Masyarakat tidak menyadari kalau perbuatannya itu telah merugikan dirinya dan keluarganya karena makan uang riya. Agama juga menegaskan kalau uang riya itu haram.
“Sudah sepatutnya hal-hal yang bertentangan dengan agama kita tinggalkan. Pergunakan dana bergulir yang jelas memenuhi syareat Islam. Insya Alloh dana bergulir itu akan menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Uben.***













