Tuduhan bahwa hasil pemilu telah *“didesain sebelum pemilu berlangsung”* merupakan tuduhan yang sangat serius. Karena itu, ia tidak cukup dibangun hanya berdasarkan kecurigaan, persepsi, atau anekdot. Diperlukan bukti forensik, audit independen, data elektronik, serta rantai pembuktian yang dapat diuji secara terbuka.
Demikian pula dengan berbagai spekulasi mengenai meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik setelah muncul gagasan mengenai pemeriksaan atau investigasi tertentu.
Kematian seseorang tidak boleh secara otomatis dikaitkan dengan operasi politik tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Justru karena kita menginginkan negara yang bersih, *kebenaran harus dibangun di atas bukti, bukan sekadar tuduhan.*
Tetapi pada saat yang sama, jangan pula setiap pertanyaan kritis dimatikan hanya dengan alasan bahwa ia adalah “teori konspirasi”.













