“Kami mendesak Kapolda Jabar untuk memberhentikan para pelaku penganiayaan Bripda Daniel Haposan. Kami pun meminta agar Kapolda Jabar menjamin pemulihan kesehatan dan mental korban agar dapat bertugas kembali,” tegasnya.
Disinggung apakah ada kemungkinan korban mengundurkan diri dari kepolisian, pihaknya belum dapat memastikan. Saat ini, korban masih alami trauma dan tengah menyembuhkan luka yang dideritanya.
“Saat ini, kami fokus dengan kesehatan dan keselamatan korban. Korban sendiri harus beristirahat minimal tiga bulan sampai dengan pemulihan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago ketika dihubungi mengatakan, Propam Polda Jabar sedang melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.













