BANDUNG,- Insiden pemukulan yang mengakibatkan adanya korban terjadi di barak Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Barat, pada Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 22.30 Wib.
Aksi kekerasan senior terhadap yunior itu, diduga merupakan tradisi pembaretan.
Korban, Bripda Daniel Haposan yang baru dilantik pada Juni 2021 lalu, harus menjalani dua kali operasi besar akibat penganiayaan dan pengeroyokan seniornya.
Bukan hanya menderita luka fisik, korban juga mengalami trauma yang mendalam.
“Korban mengalami pengeroyokan dan penganiayaan dengan cara dipukul dengan tangan kosong ke bagian perut yang mengakibatkan korban di rawat di RS Polri Sartika Asih Bandung,”ungkap Hotma Agus Sihombing, Kuasa Hukum korban Bripda Daniel Haposan kepada wartawan di Bandung, Senin (9/8).