PURWAKARTA, BEDAnews – Kita mengikuti aturan saja, karena ini rumahnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kami ikut, gak apa-apa. Hal itu dikatakan Penjabat (PJ) Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada awak media usai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta akhir Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Purwakarta, Kamis (28/3/2024) menjadi heboh karena sepanjang sejarah berdirinya DPRD Purwakarta baru kali ini terjadi pengajuan hak interpelasi anggota DPRD atas LKPJ Bupati tersebut.
Lima Fraksi dari Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarrta, Jawa Barat mengajukan Hak Interpelasi pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian LKPJ Bupati akhir tahun 2023 itu.
Rapat paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Kamis 28 Meret 2024 tadi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar) dihadiri
Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag., (PKB) dan Wakil Ketua DPRD, Warseno, SE (PDI-P). Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si. Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Norman Nugraha, para pejabat eselon II, III, Forkopimda dan para undangan lainnya.