Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Banten telah memiliki 276 Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) aktif di delapan kabupaten/kota, termasuk 35 SPPG di Kabupaten Serang. Data ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pangan bergizi.
Sementara itu, Ahmad Sanukri, S.Pd.I., S.E., Staf Administrasi Anggota DPR RI, menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar tentang memberi makan, melainkan memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi yang seimbang.
“Makanan yang diberikan tidak sekadar membuat kenyang, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan gizi agar tumbuh kembang generasi Indonesia lebih sehat, cerdas, dan unggul,” ujarnya.
Dari pihak BGN, Kolonel Inf. Erin Andriyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG berpedoman pada empat prinsip dasar, yaitu pemenuhan kalori, keseimbangan gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.












