Bandung, Bedanews.com
Anggota Dewan Pakar dari PERMA PENDIS (Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam) Wilayah Jawa Barat, Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, MM, menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat belum optimal terhadapa kemajuan lembaga-lembaga pendidikan islam.Baik formal maupun non formal.
“Eksistensi Perma Pendis menjadi urgen karena selama ini, lembaga-lembaga pendidikan Islam baik formal (seperti madrasah dan PTKI) dan non formal (pesantren, diniyah takmiliyah, dan majelis taklim) belum mendapat perlakuan yang memadai dari Pemerintah.” Ungkap Rusdiana ketika dikonfirmasi via selulernya, Senin, 19 Juni 2023.
Menurutnya, meski terdapat sejumlah regulasi yang mengatur lembaga-lembaga pendidikan Islam, misalnya regulasi tentang pesantren baik PP atau PMA (lihat PP 55 Tahun 2007) serta regulasi lainnya tentang lembaga pendidikan formal dan non formal yang menyangkut kepentingan umat Islam tetapi perhatian pemerintah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam masih kurang.












