BANDUNG, BEDAnews.com – Program bantuan pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yag membutuhkannya, Karena itu program bantuan pembangunan rutilahu tersebut langsung harus ditingkatkan karena menyangkut kepentingan masyarakat.
Tetapi sangat disayangkan dalam Perubahan APBD Jabar tahun anggaran 2022 yang baru disahkan oleh DPRD Jabar beberapa hari lalu Anggaran Program bantuan Rutilahu ini dinilai tidak signifikan dan tidak memedai.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Dr.Hj. Cucu Sugyati,SE.,MM. yang menyebut, meski masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan melalui program Rutilahu ini. Namun, alokasi program Rutilahu dalam APBD Perubahan jawa Barat tahun 2022, dinilainya tidak signifikan.













