KAB. BANDUNG. BEDAnews.com — Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung dinilai masih kurang besaran bantuannya yang diterima oleh masyarakat.
Demikian disampaikan pimpinan DPRD Jabar saat melakukan peninjauan langsung pelaksanaan progran tersebut di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung. Kamis, (24/2/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp. 17.500.000 yang didapat masyarakat dalam bentuk barang dirasa masih sangat kurang dan diharapkan bisa ditambahkan untuk program rutilahu di tahun selanjutnya.
“Tadi pak kades juga menyampaikan bahwa dengan anggaran sebesar 17,5 juta rupiah dalam bentuk barang masih dirasakan kurang dan diharapkan bisa ditambah di program tahun selanjutnya,” kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung. Kamis, (24/2/2022).













