Baru-baru terungkap anggaran Pendidikan dalam APBN Rp 665 Trilyun/satu tahun. Alokasi untuk kepentingan Pendidikan hanya 15% atau Rp 98 Trilyun. Sisanya untuk operasional Diknas dan Depag. Bagaimana akuntabilitas pendidikan dan anggarannya ?
Sebenarnya belanja operasional Diknas dan Depag bisa dihemat atau dipotong dengan lebih memprioritaskan UKT (Uang Kuliah Tunggal ) yang belakangan ini naik gila-gilaan. Kebijakan UKT ini tentu memberatkan Mahasiswa (orang tua).
Apakah kenaikan UKT ini akibat new liberalisasi dan kapitalisme di Kampus, sehingga Pendidikan ikut menjadi korban Liberalisasi dan Kapitalisasi.
Harusnya Pemerintah meringankan beban Mahasiswa, bila perlu subsidi seluruhnya alias gratis.
Saat ini kita sedang dilanda Bonus Demografi, kelompok Milenial dan Gen Z yang membutuhkan lanjutan pendidikan. Mereka punya cita-cita, punya impian, punya mimpi, ingin berhasil, maka jawabannya beri kesempatan yang luas.











