“Intinya UPTD ini ialah memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada beban keuangan, yang ada bagaimana untuk mengedukasi masyarakat yang memiliki kegiatan usaha atau mencari penghasilan di sekitar hutan biar mereka sejahtera, mereka diberikan pelatihan dari mulai budidaya on farm sampai off farm,” terang Lina.
Tak hanya pelatihan terkait pengelolaan nya saja, akan tetapi pemerintah melalui UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan itu memberikan pembinaan terkait cara memasarkan produk agar bisa diterima di masyarakat secara luas.
“Pemasarannya ikut serta diberikan pelatihan biar produk mereka yang dibudidayakan atau dihasilkan di hutan itu bisa diterima dipasar secara luas dan juga memiliki nilai jual yang tinggi tentu saja ini akan berimbas terhadap penghasilan masyarakat yang akan meningkat ketika produk mereka tersebut dipasarkan secara luas,” tutur Lina.












